Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dan dijadwalkan akan disahkan dalam sidang paripurna minggu depan. Ketua Komisi I menekankan bahwa regulasi ini penting untuk menjaga keamanan data publik dan mencegah penyalahgunaan informasi. Pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan mekanisme sanksi tegas dan kewajiban audit data bagi perusahaan.

Be First to Comment