Press "Enter" to skip to content
Semarang: Wali Kota Agustina Wilujeng menerima perwakilan buruh ABJAT yang menyampaikan tuntutan kenaikan upah 2026 di Balaikota Semarang.

Agustina: Kenaikan UMR–UMSK Harus Seimbang dengan Kepastian Usaha dan Kebutuhan Buruh

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menggelar dialog terbuka bersama perwakilan buruh dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT), Senin (24/11). Dialog dilaksanakan usai ratusan buruh melakukan aksi tuntutan kenaikan upah tahun 2026.

Dalam pertemuan itu, Agustina menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebutuhan buruh dan kemampuan pelaku industri. Ia menyebut bahwa upaya kenaikan UMR dan UMSK tidak dapat dilepaskan dari situasi ekonomi nasional serta daya saing investasi.

Menurutnya, penetapan upah memerlukan perhitungan yang matang. Pemerintah kota tetap mendukung peningkatan kesejahteraan buruh, namun keputusan final berada pada pemerintah pusat sehingga setiap langkah harus mengikuti mekanisme nasional yang berlaku.

Agustina menegaskan bahwa kota tidak bisa mengeluarkan rekomendasi sepihak yang tidak sesuai dengan formula nasional. Jika rekomendasi daerah justru lebih rendah dari keputusan pusat, itu akan menciptakan kebingungan bagi pelaku usaha.

Di sisi lain, ia memahami kebutuhan hidup layak yang terus meningkat. Oleh karena itu, ia meminta agar Dewan Pengupahan dapat melakukan kajian strategis yang berpihak pada buruh namun tetap menjaga keberlanjutan industri.

Agustina juga menyoroti kebutuhan pelaku investasi terhadap kepastian informasi. Ia menyebut bahwa banyak perusahaan yang melakukan perencanaan jauh sebelum akhir tahun, sehingga keputusan yang terlalu mepet dapat menimbulkan risiko finansial.

Dalam audiensi, perwakilan ABJAT menyampaikan empat tuntutan utama, termasuk kenaikan UMK Semarang sebesar 19 persen dan kenaikan UMSK minimal 7 persen. Mereka juga menolak RPP Pengupahan yang dinilai dapat menurunkan posisi tawar buruh.

Koordinator aksi, Sumartono, menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi ruang dialog yang dibuka Pemerintah Kota Semarang. Ia menyatakan siap mengawal proses pengupahan dari daerah hingga pusat.

Agustina meminta seluruh pihak untuk menjaga iklim industrial yang kondusif. Menurutnya, dialog sosial merupakan kunci utama agar kebijakan yang dihasilkan tetap adil dan dapat diterima semua pihak.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi buruh kepada pusat, termasuk melalui Dewan Pengupahan sebagai lembaga resmi yang terlibat dalam perumusan upah.

Dialog ditutup dengan komitmen bersama untuk menganalisis dampak kebijakan secara menyeluruh. Pemerintah berharap regulasi upah 2026 dapat menjadi formula yang menguntungkan buruh sekaligus menjaga stabilitas ekonomi kota.

Reporter: Ismu Puruhito

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.