SEMARANG – Isu mikroplastik kini menjadi perhatian global seiring meningkatnya kesadaran akan dampak lingkungan dan kesehatan. Kota Semarang turut merespons tren tersebut dengan memperkuat kebijakan adaptasi lingkungan hidup.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa ancaman mikroplastik tidak bisa diabaikan, terutama di kota pesisir dan perkotaan padat penduduk.
Ia menyampaikan bahwa riset ECOTON-SIEJ menunjukkan urgensi penyesuaian kebijakan daerah terhadap tantangan lingkungan modern.
Kontaminasi mikroplastik pada air, udara, dan tanah menjadi indikator penting perlunya langkah preventif.
Pemkot Semarang telah lama membatasi plastik sekali pakai melalui Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019.
Langkah ini sejalan dengan tren global pengurangan plastik dalam upaya menekan pencemaran mikroplastik.
Penguatan kebijakan dilanjutkan dengan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui berbagai surat edaran wali kota.
Gerakan pilah sampah menjadi bagian penting dalam perubahan perilaku masyarakat.
Pemanfaatan plastik sebagai bahan bakar alternatif petasol menjadi langkah adaptif Pemkot menghadapi residu plastik.
Teknologi ini membantu menekan akumulasi plastik di lingkungan terbuka.
Berbagai program seperti ProKlim dan Bank Sampah diintegrasikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang masih di bawah target mendorong percepatan kebijakan.
Tema pembangunan 2026 akan memperkuat dukungan terhadap lingkungan hidup dan ketahanan kota.
Pemasangan sensor mikroplastik di kawasan padat lalu lintas direncanakan sebagai inovasi monitoring.
Data real-time akan menjadi dasar adaptasi kebijakan lingkungan ke depan.
“Kota Semarang harus adaptif terhadap tantangan iklim dan lingkungan global,” kata Agustina.
Penguatan program ini menjadi fondasi menuju kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.






Be First to Comment