SEMARANG – Sinergi antara Pemerintah Kota Semarang dan PT Jasa Raharja membuahkan hasil cepat dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus di Tol Pemalang-Batang. Empat korban meninggal dunia telah menerima santunan senilai Rp50 juta masing-masing, sementara korban luka mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran negara di tengah duka warganya. “Tidak boleh ada warga yang menanggung sendiri. Kami bersama Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan memastikan seluruh korban tertangani,” ujarnya.
Kecelakaan bus yang membawa rombongan FKK Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, terjadi Sabtu (25/10) pagi di KM 32-B Tol Pemalang-Batang. Bus terguling akibat gangguan pada sistem rem, menewaskan empat penumpang dan melukai 32 orang lainnya.
Empat ambulans Pemkot Semarang dikerahkan menuju lokasi untuk mengevakuasi korban. “Kami juga menyiapkan rumah sakit rujukan di Semarang untuk korban luka berat,” tambah Agustina.
Menurutnya, biaya pengobatan di luar tanggungan Jasa Raharja akan ditanggung penuh oleh Pemkot. “Kalau ada tindakan medis lanjutan, Dinkes langsung turun tangan,” tegasnya.
Sementara itu, Manggala Aji Mukti, Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, memastikan seluruh proses pencairan dilakukan cepat dan transparan. “Santunan untuk korban meninggal sudah kami serahkan ke empat ahli waris. Untuk korban luka, kami kirimkan garansi letter ke rumah sakit,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran dilakukan langsung ke pihak rumah sakit, bukan ke korban. “Misalnya biaya mencapai Rp15 juta, maka rumah sakit menagih sesuai nominal riil kepada Jasa Raharja,” paparnya.
Korban luka berat kini dirawat di RS Islam Pemalang, sementara beberapa lainnya sudah kembali ke rumah setelah menjalani observasi.
Agustina juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap armada pariwisata yang sering digunakan untuk perjalanan massal. “Setiap penyelenggara harus bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang. Pemeriksaan kendaraan wajib dilakukan sebelum berangkat,” katanya.
Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar masyarakat lebih selektif dalam memilih jasa transportasi. “Kita tidak boleh abai terhadap aspek keselamatan hanya karena alasan biaya murah,” ujarnya.
Selain memberikan santunan, Pemkot Semarang juga berencana memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.
“Bagi kami, penanganan korban bukan hanya fisik, tapi juga pemulihan mental dan sosial,” tutur Agustina.
Reporter: Ismu Puruhito






Be First to Comment