SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, merespons cepat aspirasi warga terkait surat pemberitahuan penonaktifan layanan internet monitoring CCTV. Ia memerintahkan Diskominfo mencabut surat tersebut dan memastikan layanan kembali berfungsi normal.
“Kami dengarkan masukan masyarakat. Tidak ada pengurangan anggaran untuk keamanan publik,” tegas Agustina, Rabu (29/10).
Menurutnya, layanan CCTV telah menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan warga di berbagai kawasan kota.
Agustina menambahkan, Pemkot akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap jaringan agar sistem pengawasan berjalan optimal. “Kami ingin sistem CCTV memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Keputusan tersebut disambut positif oleh warga dan sejumlah komunitas pengamat teknologi di Semarang yang sebelumnya menyoroti kebijakan penonaktifan tersebut.
Diskominfo juga telah memastikan pemulihan jaringan akan dilakukan secara bertahap agar seluruh 4.470 titik kembali aktif.
Agustina menjelaskan, Pemkot berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap kebijakan teknologi publik. “Kami terbuka menerima kritik dan masukan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi antarinstansi agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa menimbulkan keresahan publik.
Pemerintah juga mengajak warga untuk ikut menjaga keberlanjutan sistem ini dengan tidak melakukan vandalisme terhadap infrastruktur CCTV.
Selain itu, peningkatan sistem keamanan siber akan dilakukan agar jaringan monitoring tidak mudah terganggu.
Agustina menyebutkan, pemerintah kota juga menyiapkan rencana ekspansi titik pantau baru di kawasan padat aktivitas masyarakat.
“Ini bukti bahwa kami tidak diam. Semarang harus tetap aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Langkah tegas ini menunjukkan bahwa kebijakan Pemkot berpihak pada kepentingan publik dan keselamatan warga.
Reporter: Ismu Puruhito






Be First to Comment